PESAWARAN (ISN) – Sengketa jalan Pantai Sari Ringgung di menangkan para pedagang, Namun ada separo kelegaan di hati karena tidak ada ganti rugi yang di putuskan oleh Hakim Pengadilan Negri Gedong Tataan. Perwakilan Pedagang Pantai Sari Ringgung, ibu War mengatakan, dari keputusan hakim sedikit ada kelegaan di hati, walaupun pihaknya telah memenangkan permasalahan jalan. “Kami di menangkan oleh Hakim permasalahan jalan, tapi untuk ganti rugi tidak ada. Di katakan lega separo lega ada satu tidak ada kelegaan di kami,” Katanya, Senin (20/09/2021) di Halaman Pengadilan Negri Gedong Tataan. War sapaan…
![]()
