Bandar Lampung, (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi setempat untuk mempercepat proses uji sampel tes usap guna mengurangi penumpukan sampel. “Lampung memiliki 4 mesin PCR, namun hanya dapat memproses 572 hingga 600 sampel per hari, sedangkan sampel yang masuk dapat mencapai 600 hingga 1.500 sampel, sehingga terjadi penumpukan di sini,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V, Deni Ribowo di Bandarlampung, Selasa (15/1/21).Ia mengatakan dengan adanya penumpukan sampel, pemerintah setempat harus mempercepat pemeriksaan sampel uji usap pasien. “Dengan cepatnya uji sampel usap, akan menghindari…
![]()
