Ketua Fraksi PAN DPRD Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Abdulah Surajaya, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper), di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (10/2/23). “Ya hari ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung,” katanya. Pasalnya, persoalan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. “Saya merasa bangga dapat menggelar sosperda disni. Dapat bersilaturahmi dengan warga Sinar Banten. Semoga…