Metro (ISN) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD kota Metro, Amrulloh saat dikonfirmasi usai Hearing (dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022). Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang dapat dijadikan pertimbangan Pemkot Metro dalam menanggapi persoalan PBB-P2 yang menjadi keluhan masyarakat Bumi Sai Wawai saat ini. “Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua…
![]()
