Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Sahdana menilai kinerja Inspektorat kurang baik karena banyak kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan sehingga menjadi temuan BPK RI. Temuan-temuan tersebut ialah, pertama penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai. Kedua pengelolaan pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan. Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah (Sekda) sebesar Rp 7,12 juta dan…
![]()
