Bandar Lampung – Soal pemindahan Gor saburai ke PKOR way halim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi lampung belum memberikan persetujuan akan dibangunnya Masjid . Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadhil Ibrahim mengatakan, bahwa persoalan tersebut harus adanya persetujuan dari pimpinan DPRD. “Begitu – begitu juga harus adanya persetujuan dari DPRD yakni pimpinan , ” Kata Fadhil saat diwawancara media. Selasa (17/05) Dengan catatan, Kata Fadil, persetujuan itu bukan hanya secara lisan melainkan melalui paripurna. “Persetujuan itu nantinya melalui paripurna, dan adanya pembahasan seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP),…
![]()
