Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna, Jum’at (7/7/2023). Untuk selanjutnya, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga,…