Bandar Lampung (ISN) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH, MH menggelar reses guna melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah. Kamis (24/02/22) Ketua DPRD Mingrum Gumay menyebutkan kegiatan ini merupakan kewajiban dan harus dilaksanakan guna mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat mengenai apa saja, agar nanti melalui fungsi dan tugasnya bisa menjadi pembahasan bersama pihak terkait dan dapat segera dilakukan. ”Kalau ada harapan, keluh kesah atau ada impian untuk memajukan desa kita ini silahkan sampaikan, baik dalam konteks pembuatan konsep ekonomi kreatif atau peningkatan mutu infrastruktur untuk…
![]()
