Bandarlampung — Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menyambangi gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (5/1/2022). Mereka diterima anggota komisi V DPRD Lampung di antaranya Yozi Rizal dan Yanuar Irawan. AML mengusung empat tuntutan: 1. AML menuntut Pemerintah mengedepankan usaha persuasif tanpa unsur paksaan apa pun terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dan menghilangkan sanksi administratif serta pidana bagi warga yang belum berkenan divaksin. 2. AML menuntut Pemerintah mendengarkan banyaknya keberatan para ulama, terutama pengasuh ponpes terkait penerapan UU Nomor 18 tahun 2019 beserta turunannya. Pemerintah wajib memberi kebebasan penuh dan menyeluruh kepada ponpes…
![]()
