Lampung Barat (ISN) – Giliran Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menjadi lokasi dan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan H. Dadang Sumpena, S.Sos, M.M. Dalam acara yang dilangsungkan Minggu (23/5) itu Dadang Sumpena yang bukan sosok asing lagi di masyarakat Kabupaten Lambar karena sebelumnya menjabat Ketua DPRD Lambar Dua periode tersebut, didampingi Camat Gedungsurian M.Agus Setiawan, S.E, M.M., selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Geedungsurian,…
![]()
