Pringsewu (ISN) – Hak anak untuk hidup tumbuh berkembang serta meraih masa depan yang lebih baik dijamin oleh negara ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III, Ririn Kuswantari saat kunjungan ke Pringsewu. Ririn Kuswantari, mengatakan semua orang tua agar dapat selalu lebih waspada terutama dengan kemajuan teknologi yakni media sosial (Medsos). Karena, setiap anak tanpa ada batas umurnya bisa mengakses medsos,” ungkapnya saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.13/2017 tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di Aula Balai Pekon Yogyakarta Selatan. Menurutnya perlu pengawasan yang cukup ketat dari orang tua.…
![]()
