Bandar Lampung, (MDSnews) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Aprilliati SH MH kembali turun ke konstituen dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau covid-19 di Langkapura, Bandar Lampung (14/3). Menghadirkan akademisi Universitas Lampung Rini Fatonah dan Advokat Tahura Malagano sebagai narasumber, sosper tersebut juga dihadiri perwakilan Camat, Lurah hingga RT setempat serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam kesempatannya, Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati mengatakan, sosper yang digelar pihaknya…
![]()
