Bandarlampung, (MDSnews) – Berdasarkan catatan Walhi Lampung, di Bandarlampung memiliki 33 bukit dan tercatat selama tahun 2020 ini telah terjadi 13 kasus terkait persoalan bukit. Dimana kondisi bukit di Kota Bandarlampung beberapa sudah rusak bahkan rusak parah, hal ini disebabkan oleh alih fungsi menjadi pertambangan, pemukiman dan tempat wisata. Walhi Lampung mencatat ada 20 bukit yang kondisinya rusak sedang dan parah, artinya bisa dikatakan 70% bukit di Kota Bandarlampung ini sudah rusak sedang hingga parah. Menanggapi hal tersebut, Wahrul Fauzi Silalahi selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung pun mengemukakan…
![]()
