Tulang Bawang Barat, (ISN) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Mikdar Ilyas, MM dengan menggandeng Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Desa Pagar Dewa Suka Mulya, Kec. Pagar dewa, Kab. Tulang Bawang Barat pada Sabtu (13/02/2021). Acara dibuka oleh Bapak Mikdar dan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Perda Provinsi Lampung oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Lampung yang disampaikan oleh Melda Sulastriyawati dan Robi Awaludin. …
![]()
