Tulang Bawang, (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar Ismet Roni melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Kampung Pancamulya, Kecamatan Banjarbaru, Tulangbawang, Minggu (14/02/2021) Pada kesempatan itu, Ismet yang juga Sekretaris Golkar Lampung, menyampaikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dia meminta masyarakat melaksanakan perda yang bertujuan mencegah penyebaran dan penularan virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut. Menurut Ismet, penerbitan perda tersebut merupakan upaya pemerintah bersama DPRD Lampung melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. Sudah banyak anggota masyarakat yang terjangkit virus Corona. Di…
![]()
