BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zak adiktif lainnya di SMK 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jumat (26/8/2022) Mingrum Gumay mengatakan bahwa semua leading sektor hingga hari ini tidak henti-hentinya melakukan imbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi bahayanya penggunaan narkotika. Ini menjadi permasalahan kita bersama, yang mana penggunaannya sebagian besar generasi penerus bangsa. “Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di…
![]()
