BNADAR LAMPUNG (ISN) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, menyoroti Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025, Senin (15/7/2024). Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosyadi mengatakan, pihaknya meminta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin, untuk menjelaskan KUA lebih dahulu, sebelum munculnya PPAS tahun 2025. “Tolong Sekdakab Lampung Selatan jelaskan KUA terlebih dulu, kenapa bisa muncul anggaran dalam PPAS, sehingga pastinya ada latar belakangnya,” kata Hendri Rosyadi. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal meminta jangan sampai menganggarkan kegiatan, tapi tidak tercapai target,…
![]()
