Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait lima Peraturan Daerah (Perda) pembentukan BUMD. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Kusnardi menjelaskan, setelah adanya evaluasidari Kemendagri, lima BUMD busa terbentuk. “Sekarang masih proses evaluasi di Kemendagri. Kalau perdanya sudah seleaai, baru bisa kita bentuk lima BUMD itu,” kata Kusnardi, Kamis (17-2-2022). Dia menjelaskan, sembari menunggu evaluasi dari Kemendagri selesai, dinas terkait untuk menyiapkan bahan yang akan dipresentasikan saat lima BUMD terbentuk. “Ya kita tadi rapat persiapan pembentukan lima BUMD. Pokoknya nanti dinas persentasi…
![]()
