Bandar Lampung (ISN) — DPRD Provinsi Lampung menetapkan 26 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk 2022. Rancangan itu termasuk program dari eksekutif (Pemprov Lampung) dan legislatif (DPRD Lampung). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Jauharoh Haddad, mengatakan pihaknya melaksanakan rapat usul insiatif DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 31 Januari 2022 lalu. Rapat itu untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap judul-judul raperda yang diakomodir dalam Propemperda. “Terdapat beberapa Pergub yang mengatur materi yang sama dengan judul raperda yang diusulkan. Untuk itu perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih…
![]()
