‎Dugaan Pelanggaran UU Pers, Media Dilarang Ambil Gambar di Labkesda Pringsewu ‎ ‎ ‎ ‎Pringsewu, Lampung — Polemik pelarangan pengambilan gambar oleh awak media di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu kembali mencuat. Insiden ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ‎ ‎Media sebelumnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba mendokumentasikan bangunan dan papan plang informasi proyek di area Labkesda Pringsewu. Salah satu awak media, Kepala Biro Intisari News, dipaksa oleh petugas penjaga untuk menghapus foto yang telah diambilnya, meski foto tersebut hanya menampilkan papan informasi proyek dan kondisi bangunan. ‎ ‎Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi proyek yang tertera di papan plang merupakan informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh siapa saja, termasuk oleh media. Papan plang proyek juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara. ‎ ‎Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa wartawan berupaya meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu ‎ ‎Namun saat didatangi ke kantor, Kepala Dinas tidak berada di tempat,Media juga telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Pringsewu. ‎ ‎Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers, karena dianggap sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Beberapa organisasi pers daerah mulai mengkaji langkah hukum untuk menanggapi insiden tersebut. ‎ ‎Jurnalis berharap ada klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait, guna memastikan tidak ada lagi pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara di sektor publik. ‎

Pringsewu, Lampung (ISN) — Polemik pelarangan pengambilan gambar oleh awak media di lingkungan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pringsewu kembali mencuat. Insiden ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ‎Media sebelumnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba mendokumentasikan bangunan dan papan plang informasi proyek di area Labkesda Pringsewu. Salah satu awak media, Kepala Biro Intisari News, dipaksa oleh petugas penjaga untuk menghapus foto yang telah diambilnya, meski foto tersebut hanya menampilkan papan informasi proyek dan kondisi bangunan. ‎‎Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi proyek yang tertera…

Loading

Read More

Sumbangan Rp200 Ribu di SMP 4 Pringsewu Dikeluhkan, Dialihkan Jadi Seragam

Pringsewu (ISN) – orang tua murid SMP 4 Pringsewu keluhkan sumbangan berdalih komite sebesar dua ratus ribu rupiah (200.000) untuk pembangunan pagar sekolah dan beralih menjadi baju seragam. ‎Beberapa orang tua murid dari SMP 4 Pringsewu keluhkan besarnya sumbangan buat pagar sekolah sebesar dua ratus ribu rupiah ,Salah satu nya NN ‎” ya pak saya baru bulan kemaren bayar dua ratus ribu sumbangan buat pagar sekolah, tapi denger denger tidak jadi uang dua ratus nya di bangunkan pagar sekolah karna ramai omongan sana sini, jadi uang itu di gantikan dengan…

Loading

Read More

Media di Larang Mengambil Gambar Di Lokasi Pembangunan Labkesda Pringsewu ‎ ‎

Pringsewu (ISN) – Anggaran dana Dak dari pusat untuk Pembangunan gedung laboratorium kesehatan Pringsewu yang menjadi sorotan karena nominalnya yang fantastis  tidak ada  transparansi anggaran 27.08.2025 ‎ ‎Kejanggalan sangat terlihat  saat beberapa awak media datang ke lokasi pembangunan Labkesda,di larang mengambil gambar apa pun di lokasi pembangunan termasuk papan plang informasi. ‎ ‎” ia bang saya di larang mengambil gambar di lokasi pembangunan hp langsung di cek dan di paksa  hapus ‎ ‎Ada apakah dengan anggaran pembangunan Labkesda hingga tidak boleh di ambil gambar seperti menyembunyikan anggaran yang begitu pantastis…

Loading

Read More

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringsewu Datangi Orang Tua Mic, Polemik Diminta Selesai

Pringsewu (ISN)- Kunjungan Pihak Sekolah SMAN 1 Pringsewu bersama jajaran wakil kepala sekolah dan humas ke rumah orang tua Mic (17), siswa yang dipaksa mengundurkan diri, menjadi babak baru dari kisruh pendidikan yang sempat mengguncang publik di Pringsewu. Pertemuan pada Jumat, 15 Agustus 2025 itu berlangsung sederhana, namun sarat makna: pihak sekolah meminta agar persoalan tidak lagi diperpanjang. Andre, ayah Mic, menceritakan bahwa dirinya menerima rombongan pihak sekolah sekitar pukul 11.00 WIB. “Mereka datang dan meminta agar persoalan ini tidak diperpanjang. Intinya, anggap saja sudah berlalu,” ujar Andre. Meski berupaya…

Loading

Read More

Ratusan Hektare Sawah Terendam Banjir, Simpatisan P3A Tinjau Langsung Lokasi di Pringsewu

PRINGSEWU (ISN) – Ratusan hektare sawah di wilayah Pekon Ambarawa Timur dan Pekon Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terendam banjir. Musibah ini merusak tanaman padi yang baru berusia antara 5 hingga 25 hari setelah tanam (HST), serta sejumlah tanaman palawija milik petani setempat. Di Pekon Ambarawa Timur, luas tanaman padi yang terendam mencapai sekitar 190 hektare, ditambah 3 hektare lahan tanaman palawija yang terdiri dari cabai, tomat, pare, dan kacang panjang. Sementara itu, di Pekon Ambarawa, banjir merendam 200 hektare sawah padi dan 5 hektare tanaman palawija dengan jenis yang sama.…

Loading

Read More

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pringsewu (ISN) – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali ditegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan tindak fraud yang dilakukan oleh oknum pekerjanya di BRI BO Pringsewu, Lampung. Berdasarkan hasil audit internal, BRI telah mengambil langkah hukum terhadap seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang bertugas di BRI BO Pringsewu, Provinsi Lampung, atas dugaan penyalahgunaan dana simpanan nasabah, dengan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kasus ini terungkap sebagai bagian dari proses pengawasan internal yang berjalan ketat dan menyeluruh, yang…

Loading

Read More

Akhirnya Duel Puisi Ranto-Isbedy Berlangsung Meriah

Pringsewu (ISN)- Akhirnya duel puisi antara Bupati Pringsewu Rianto Pamungkas dan penyair Indonesia asal Lampung berlangsung meriah di Graha Pamungkas, Rabu 11 Juni 2025 malam. Aara yang dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 itu dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung dari PKS Ade Utami Ibnu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sujadi Saddat, Ketua PKS Pringsewu Zunianto, H Muhammad Faizin, utusan Universitas Muhammadiyah Pringsewu Dosen pascasarjana Dr. Fatqul Hajar Aswad, dan seluruh Forkopimda. Pada sambutan tertulis…

Loading

Read More

Bupati Pringsewu dan Paus Sastra Lampung ‘Duel Puisi’ di Graha Pamungkas

Pringsewu (ISN)- Memperingati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas akan “duel” dengan sastrawan nasional, Isbedy Stiawan ZS di Graha Pamungkas Pringsewu, 11 Juni 2025 pukul 19.30 sd selesai. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam flayer undangan, mengajak seniman Pringsewu untuk hadir. “Ini undangan terbuka,” katanya. Sementara Isbedy yang dijuluki Paus Sastra Lampung oleh HB Jassin mengatakan, acara ini hanya digagas saat video call (VC) melalui nomor WA salah seorang rekan dari Bupati Riyanto Pamungkas. “Saat itu pak Bupati menunjukkan pembacaan puisi yang menurut saya baik,” jelas Isbedy dihubungi lewat…

Loading

Read More

Inspektorat Akan investigasi,Pelajari BUMDES Pekon Siliwangi

Pringsewu (ISN) – menindak lanjuti berita sebelumnya prihal Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Siliwangi kembali menjadi sorotan menyusul dugaan tidak transparannya laporan keuangan selama tujuh tahun masa kepemimpinan Sulastri sebagai Ketua BUMDes. Sejumlah perangkat pekon menyampaikan bantahan terhadap klaim Sulastri yang mengaku telah melaporkan kegiatan BUMDes setiap tahun. Mantan Penjabat Kepala Pekon dan juga Sekretaris Desa, Surip, menyatakan bahwa selama Sulastri menjabat, tidak ada laporan pendapatan BUMDes yang disampaikan kepada pemerintah pekon apa lagi PAD yang masuk.ungkapnya Padahal dari dahulu delapan ruko selalu terisi penuh,kalo kosong mungkin hanya…

Loading

Read More

Pembelian bibit sperma sapi dinas pertanian tanpa induk tempat perkembangbiayakan

Pringsewu (ISN) – pembelian sperma sapi oleh Dinas Pertanian Pringsewu,Lampung tanpa memiliki induk sapi sangat menarik perhatian, mungkinkah ini aroma indikasi adanya penyimpangan atau penyelewengan pengelolaan anggaran dari dinas pertanian.(02/06/2025) Dugaan penyelewengan dana anggaran pembelian sapi tampak jelas dan aneh di karna kan dinas pertanian Pringsewu tidak memiliki indukan sapi. Dinas pertanian Pringsewu Lampung beralamat di jalan raya Wates kecamatan gadingrejo kabupaten Pringsewu Lampung pembelian sperma sapi (spermatozoa) cairan reproduktif laki-laki pada sapi yang mengandung sel sperma (spermatozoa). Semen sapi digunakan dalam inseminasi buatan (IB) untuk membantu sapi betina hamil. (1).…

Loading

Read More