PRINGSEWU (ISN) – Dugaan praktik jual beli buku yang melibatkan pihak sekolah mencuat di SDN 2 Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu. Sekolah tersebut diduga mengelabui peraturan dengan memerintahkan siswa membeli buku di tempat tertentu yang tidak jauh dari lokasi sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, praktik tersebut dilakukan dengan cara pihak sekolah tidak menjual buku secara langsung di dalam lingkungan sekolah. Namun siswa diarahkan untuk membeli buku-buku dengan beberapa mata pelajaran di sebuah tempat penjualan buku di sekitar sekolah. “Sangat jelas buku-buku itu berasal dari sekolah. Hanya lokasi penjualannya saja…
![]()
