KARCIS PARKIR SAMSAT PRINGSEWU DI JALAN GUMUK REJO CANTUMKAN KLAUSUL “RESIKO PEMILIK”, DINILAI LANGGAR UU

PRINGSEWU (ISN) – Karcis retribusi parkir resmi di Kantor Bersama Samsat Pringsewu, Jalan Gumuk Rejo, Kelurahan Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu memuat klausul pelepasan tanggung jawab. Klausul tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan karcis nomor AB 40997 tertanggal 28 Juli 2026 pukul 17:31 WIB, karcis yang diterbitkan Bapenda Provinsi Lampung itu dibanderol Rp2.000 untuk kendaraan roda dua. Pada bagian bawah karcis tercantum kalimat: “Segala kehilangan dan kerusakan atas kendaraan yang di parkir dan barang di dalamnya adalah resiko pemilik” “Parkir berbayar dengan karcis itu masuk kategori penitipan…

Loading

Read More

DINILAI TABRAK UU, IZIN DAPUR MBG DI PRINGSEWU TERBIT DULU BARU DIAWASI

PRINGSEWU (ISN) – Mekanisme penerbitan izin lingkungan untuk dapur program Makan Bergizi Gratis – MBG di Kabupaten Pringsewu dinilai bertentangan dengan prinsip “uji kelayakan dulu, baru izin terbit” yang diamanatkan UU. Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup – DLH memastikan layak atau tidaknya suatu usaha terlebih dahulu. Baru izin diterbitkan oleh Mal Pelayanan Publik – MPP. Prinsip itu tertuang jelas dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Pasal 25 UU PPLH menyebut: “Keputusan kelayakan lingkungan hidup… menjadi prasyarat untuk memperoleh perizinan berusaha dan/atau kegiatan.” Diperkuat PP No. 22 Tahun 2021 Pasal…

Loading

Read More

PENGAWASAN DAPUR MBG DI PRINGSEWU DINILAI LEMAH, BUPATI PERNAH SIDAK DAN TEMUKAN KESALAHAN FATAL

PRINGSEWU (ISN) – Program Makan Bergizi Gratis – MBG di Kabupaten Pringsewu propinsi lampung masih menjadi sorotan. Di tengah upaya pemerintah menyediakan makanan bergizi untuk siswa, pengawasan terhadap operasional dapur MBG dinilai masih lemah. Hal itu disampaikan salah satu staf *Dinas Lingkungan Hidup – DLH Kabupaten Pringsewu,Izin Otomatis, Pengawasan Setelah Ada Pelanggaran Menurut Sigit, seluruh perizinan dapur MBG saat ini diproses melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – DPMPTSP Kabupaten Pringsewu yang terintegrasi di MPP menggunakan sistem OSS. “Pengurusannya lewat DPMPTSP di MPP. Sistemnya OSS, jadi izinnya…

Loading

Read More

ANGGARAN HONOR SMA N 1 PRINGSEWU CAPAI RP 305 JUTA, WAKA HUMAS TOLAK UNTUK DI BERITAKAN

PRINGSEWU (ISN) – Penggunaan anggaran honor/kehormatan di SMA Negeri 1 Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan. Sekolah dengan status negeri itu menganggarkan dana Rp 305.100.000 hanya dalam satu tahun anggaran. Angka fantastis ini memunculkan pertanyaan publik. Sebab berdasarkan data yang kami temui, jumlah guru dan tenaga kependidikan di SMA N 1 hanya 95 orang, terdiri dari 27 PNS, 11 Guru Honor, 57 Tenaga Kerja. Saat salah satu Tim mendatangi sekolah, Rabu (6/8/2026), untuk mengkonfirmasi peruntukan dana tersebut. Awalnya Waka Humas memerintahkan tim menemui bagian Sarpras. Namun petugas penerimaan tamu justru mengembalikan…

Loading

Read More

KINI HADIR DI PRINGSEWU! AMPERA & PECEL LELE DUA GADIS TAWARKAN MENU NUSANTARA HARGA RAMAH

PRINGSEWU (ISN) – Warga Kabupaten Pringsewu kini memiliki destinasi kuliner baru. Ampera & Pecel Lele Dua Gadis resmi dibuka di Jalan Lintas Pasar Sukoharjo, tepatnya di depan AC Auto Cool Ambar, Kecamatan Sukoharjo. Rumah makan yang dikelola ini mengusung konsep masakan rumahan dengan mengutamakan kualitas bahan baku, kebersihan, dan pelayanan yang ramah. Menu Lengkap Harga Terjangkau Ampera & Pecel Lele Dua Gadis menyediakan beragam menu favorit masyarakat. Mulai dari pecel lele, ikan nila, ikan patin, hingga aneka lauk khas Ampera. Untuk melengkapi hidangan, tersedia nasi hangat dan sambal khas. Sementara…

Loading

Read More

JANJI PERTEMUAN DENGAN KANIT SAMSAT PRINGSEWU TAK KUNJUNG ADA KEPASTIAN

PRINGSEWU (ISN)- Upaya konfirmasi media terkait dugaan pelayanan Samsat Pringsewu yang tutup lebih awal hingga kini belum mendapat kepastian. Padahal sebelumnya pihak Samsat telah berjanji akan mempertemukan dengan Kanit. Berdasarkan percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, pada Rabu 30 Juli 2026 pukul 19.35 WIB, sebagai petugas Samsat berjanji akan menghadirkan Kanit jika media datang ke kantor pada hari Senin. “Neki hari senin kamu k kantor nanti saya hadirkan kanit,”ungkap nya. Namun hingga Senin 4 Agustus 2026 pertemuan tersebut tak kunjung terlaksana. Pada Minggu 3 Agustus 2026,kembali mengkonfirmasi Bahkan ia meminta nomor…

Loading

Read More

DINKES PRINGSEWU ANGGARKAN RP264 JUTA UNTUK RDT HIV DAN SIPILIS, KASUS TETAP NAIK JADI 464 DI 2026

PRINGSEWU (ISN) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp264 juta melalui APBD untuk pengadaan Rapid Diagnostic Test / RDT HIV dan Sipilis serta kegiatan pencegahan penyakit menular lainnya pada 2025-2026. Namun di sisi lain, jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan di Kabupaten Pringsewu justru mengalami kenaikan. Total anggaran yang tercatat untuk penanganan HIV dan penyakit menular di Pringsewu mencapai *Rp264.585.000*. Kenaikan anggaran ini berbanding lurus dengan jumlah pasien. Data dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit / Kabid P2 Dinkes Pringsewu, Rahmadi, menyebut jumlah pasien HIV yang menjalani…

Loading

Read More

DIDUGA TUTUP LEBIH AWAL, PELAYANAN SAMSAT PRINGSEWU TUAI KELUHAN WARGA

PRINGSEWU (ISN) – Pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga ditutup lebih awal dari jam kerja yang tertera. Sejumlah masyarakat mengeluhkan loket pelayanan sudah tutup sekitar pukul 13.30 WIB, padahal sesuai informasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB. Salah satu warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan mengaku kecewa. Ia mengatakan sudah datang sesuai jam kerja, namun loket tidak lagi melayani dengan alasan jika dilanjutkan pelayanan akan selesai hingga pukul 17.00 WIB. “Padahal di plang tertulis jam 8 sampai jam 3. Kami sudah berusaha taat pajak, tapi malah disuruh…

Loading

Read More

Konsultan Pengawas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 3 Gading Rejo Tidak Paham Klas Bangunan 

PRINGSEWU (ISN) – Pemberitahuan ruang kelas baru SMP Negeri 3 kecamatan Gading Rejo kabupaten Pringsewu Lampung merealisasikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), yang saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 219.167.461 dengan Nomor Kontrak 000.3.2/52.05.05/D.01/VII/2026, tertanggal 16 Juli 2026. Waktu pelaksanaan proyek adalah selama 75 hari, dengan pelaksana dari CV Putra Gupit, Senin,( 27/07/2026. Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP negeri 3 kecamatan Gading Rejo di duga tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada. Pada waktu hari Sabtu tanggal 25 Juli 2026…

Loading

Read More

Pembangunan RKB SMPN 3 Gadingrejo Diduga Tidak Sesuai Dengan Nilai Yang Dibangunkan

PRINGSEWU (ISN) – SMP Negeri 3 kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu merealisasikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), yang saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 219.167.461 dengan Nomor Kontrak 000.3.2/52.05.05/D.01/VII/2026, tertanggal 16 Juli 2026. Waktu pelaksanaan proyek adalah selama 75 hari, dengan pelaksana dari CV Putra Gupit Mandiri, Sabtu,(25/07/2026). Saat tim melihat ke lokasi proyek pembangunan ruang kelas baru dan melakukan pengamatan langsung di lapangan, terdapat sejumlah pertanyaan besar terkait nilai kontrak yang dianggarkan tidak sesuai antara nilai kontrak yang besar dan luas…

Loading

Read More