Pringsewu (Kandidat) – Anggaran pembelian air minum dalam kemasan (Aqua gelas) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu terungkap mencapai jumlah yang fantastis. Dalam tahun anggaran 2024 tercatat sebesar tiga puluh satu juta (31.000.000) sementara untuk tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp dua puluh tiga juta (23.000.000) Informasi ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, mengingat banyak warga yang mengaku tidak pernah mendapatkan fasilitas minum selama mengurus dokumen di kantor tersebut. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdukcapil Pringsewu, Pak Tri, membenarkan adanya anggaran tersebut. “Anggarannya saya lupa, Pak. Tapi memang benar ada…