PRINGSEWU (ISN) – Dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset negara mencuat di Puskesmas Bumi Ratu, Kabupaten Pringsewu. Satu unit kendaraan dinas roda dua berpelat merah BE 3647 UZ diketahui masih terparkir di area puskesmas, meskipun pajak dan STNK-nya telah mati sejak Mei 2021. kamis 23.04.2026. Dengan demikian, kendaraan tersebut tercatat menunggak pajak selama kurang lebih empat tahun sebelas bulan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat setiap tahun Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui APBD menganggarkan dana untuk pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas, termasuk yang berada di lingkungan puskesmas. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala…
![]()
