PRINGSEWU (ISN) – Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pengarahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, Camat, dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (08/09/2022). Pada kesempatan tersebut Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, ASN harus menguasai dan taat kepada aturan perundang-undangan. Mengenali dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu : adanya kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan. “Saya bersyukur, Kabupaten Pringsewu telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian…
![]()
