Pringsewu (ISN) — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sorotan tertuju pada Pekon Bumi Ratu, yang diduga menganggarkan insentif dan prasarana TK/PAUD RA Nurul Qomar—sebuah lembaga pendidikan non-formal yang ternyata bukan milik pekon (desa). Berdasarkan hasil penelusuran media di lapangan, RA Nurul Qomar mengaku tidak pernah menerima dana insentif maupun bantuan prasarana dari pemerintah pekon. Bahkan, pihak sekolah menegaskan bahwa lembaga tersebut berstatus sekolah negeri di bawah naungan pemerintah. “Ini sekolah negeri, Pak. Bukan milik pekon. Kalau insentif, kami digaji oleh pemerintah,” ungkap salah satu…
![]()
