PRINGSEWU (ISN) – Dugaan adanya markup dalam anggaran kegiatan Posyandu di Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, mencuat setelah data APBDes menunjukkan alokasi dana mencapai Rp223.605.750 selama Tahun Anggaran 2024–2025. Saat melakukan upaya konfirmasi, media menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Pandan Surat untuk meminta penjelasan terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun, Sekdes hanya memberikan jawaban singkat, “Tunggu saya baca dulu.” Setelah pernyataan tersebut disampaikan, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada lagi tanggapan maupun penjelasan dari pihak Pemerintah Pekon Pandan Surat mengenai penggunaan anggaran yang menjadi sorotan. Berdasarkan data APBDes,…
![]()
