PRINGSEWU (ISN) – Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh salah satu kios pupuk berkah lestari di Pekon Sinar Baru Timur, Kabupaten Pringsewu, kembali mendapat sorotan DPRD Pringsewu Isu mencuat setelah sejumlah petani melaporkan mereka membayar harga yang lebih tinggi dari ketentuan pemerintah, meskipun pupuk tersebut seharusnya disediakan sesuai harga standar nasional untuk mendukung ketahanan pangan. 03.02.2026 Masyarakat merasa keberatan karena pupuk bersubsidi yang ditujukan untuk meringankan beban biaya pertanian justru ditarik dengan harga yang diduga lebih tinggi, sehingga mengurangi manfaat program tersebut bagi kelompok tani…
![]()
