BANDAR LAMPUNG–Wakil Gubernur Provinsi Lampung Bachtiar Basri, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Papua, di ruang kerjanya, Senin (3/12/2018). Kunjungan tersebut guna mempelajari keberhasilan Pemprov Lampung membentuk Badan Penyelenggara Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (BP Korpri). Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pengembangan kelembagaan dari Sekretariat Dewan Pengurus Korpri hingga menjadi Badan Penyelenggara Korpri guna mengoptimalkan peran fungsinya sebagai organisasi PNS perekat pemersatu bangsa. Dasar hukum kelembagaan Korpri Provinsi Lampung yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23…
![]()
