Bandar Lampung (ISN)– Penangkapan Wahyudi alias Yudi Gepak bersama rekannya Padli oleh Jatanras Polda Lampung memicu reaksi keras dari sejumlah LSM dan insan pers. Pasalnya, Mereka menggelar konsolidasi dan menyepakati deklarasi sikap bersama di Rumah Ideologi Klasika, Waydadi, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Deklarasi itu dibacakan oleh Destra Yudha, Jenderal Laskar Kota Bandarlampung, yang menegaskan bahwa penangkapan tersebut sarat rekayasa hukum dan upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Adapun lima sikap yang mereka suarakan, yakni: 1. Menolak segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, dan rekayasa hukum terhadap kelompok kritis 2. Mendesak aparat…