Intisarinews.co.id – Selama lebih dari 15 tahun, jalan poros di Kelurahan Komering Agung dibiarkan dalam kondisi rusak parah tanpa perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal pembangunan dan perbaikan jalan, baik melalui musrenbang maupun secara langsung ke dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada realisasi. “Sudah berapa kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Kondisi jalan ini sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan warga,”…
![]()
