Bandar Lampung (Intisarinews.co.id) – Dugaan kasus perundungan disertai kekerasan yang melibatkan siswa ‘SMA Global Madani’ terus menuai perhatian. Peristiwa yang terjadi pada 5 Agustus 2025 ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan STPLP/B/668/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG oleh keluarga korban berinisial MS. Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak Yayasan Pendidikan Global Madani melalui Ketua Yayasan, Prof. Dr. Ir. Abdul Kadir Salam, MSc., mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan yang diterima redaksi, pihak yayasan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman antara dua siswa, yakni MS dan AA, yang telah…