Intisarinews.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Bukan sekali. Welly tercatat sudah tiga kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Alasan kembali tidak hadir pun disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan dalih tengah menjalankan agenda dinas luar. Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendrudunand membenarkan ketidakhadiran Welly tersebut. “Yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan ketiga,” kata Donny. Menurutnya, penyidik menerima surat melalui kuasa hukum Welly yang menerangkan…
![]()
