BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023. Sekertaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023, merupakan implementasi dari fungsi pengawasan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan didefinisikan sebagai, kewenangan DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. “Pelaksanaan…
![]()
