Tangerang (ISN) – Gubernur Lampung meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Pemerintah Provinsi sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,28. Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu (14/12/22). Plt Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti menjelaskan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dimana seluruh proses telah dilaksanakan dari bulan Agustus hingga penghujung tahun 2022 pada 372…
![]()
