BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sampai saat ini terus bungkam terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada TMI, pasca terjadinya perundungan pada salah satu siswa kelas IV, yang akhirnya memutuskan untuk pindah sekolah. Saat dikonfirmasi Megapuri kabid pendidikan dasar pada satuan kerja dinas pendidikan kota bandar Lampung, tidak juga merespon meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan terkirim berkali-kali, dan dalam keadaan online. Semenatara itu Pengamat Pendidikan menilai Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung lemah dan tidak tegas. Pasalnya meskipun orang tua IG korban perundungan/bullying di SD TMI sudah…
![]()
