TANGGAMUS (ISN) – Semakin memprihatinkan , proyek ruas Kubulangka-Banjarnegri yang dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati dengan nilai Rp. 8 Miliyar selain dikorupsi juga meninggal hutang material mencapai Rp . 200 juta . Hal tersebut tertuang dalam surat penagihan hutang yang di layangkan oleh Baong Subagio pada PT yang beralamat fiktif tersebut . Dalam surat tersebut Baong memberikan kuasa pada Roli Hariansah untuk melakukan penagihan hutang atas penggunaan material yang belum terbayarkan ,yang dipergunakan dalam pembangunan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum kan kabupaten Tanggamus ini . Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/fakta-persekongkolan-korupsi-pembangunan-ruas-jalan-kubulangka-banjarnegri-mulai-terkuak Melihat…