TANGGAMUS (ISN) – Masyarakat Pekon Purwosari meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera periksa mantan kakon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), dikarenakan dalam realisasi pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari tahun 2016, 2017, 2021, diduga banyak terjadi penyimpangan dan mark-up hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan saudara Kusrin (mantan Kakon Purwosari periode 2015-2021). Kamis (16/06). Salah satu warga pekon Purwosari, mengatakan dirinya mewakili masyarakat pekon purwosari meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyidikan terkait adanya dugaan praktik korupsi dan mark-up Dana Desa Tahun Anggaran…