BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dugaan korupsi pekon umbar telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus oleh Kejati Lampung. ” Sudah dilimpahkan ke Kejari Tanggamus Kamis 4 Agustus 2022 kemaren,” ujar petugas loket adun Kejati Lampung. Menanggapi hal tersebut, Suadi Romli Ketua DPP Pematank meminta Kejari Tanggamus untuk bekerja progesional. ” Kami mendesak Kejari Tanggamus segera memanggil dan memeriksa terlapor, dan menindak tegas jika terbuki melakukan penyimpangan anggaran,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala pekon Umbar, kecamatan Kelumbayan, kabupaten Tanggamus, diduga kuat melakukan permainan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021. Dugaan korupsi dan…