Intisarinews.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, memberikan konfirmasi terbatas mengenai perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Derry Agung Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait kasus tersebut. “Kami pastikan dulu,” ujarnya, Rabu (19/11). Selain itu, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, juga menegaskan bahwa Direskrimsus Polda Lampung terkait kasus tersebut akan ada perkembangan lebih lanjut. “Pastinya,” pungkasnya. Kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal…
![]()
