Bandar Lampung (ISN) — Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Tulang Bawang. Mereka menilai penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung belum menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut, yakni pemilik SPBU. Koordinator SIMPUL Rosim Nyerupa mempertanyakan sikap penyidik yang hingga kini hanya memproses pelaku lapangan, tanpa menyentuh pemilik SPBU yang diduga menikmati hasil penyalahgunaan subsidi tersebut. “Publik bertanya-tanya, kenapa hanya pelaku lapangan yang diproses? Sementara Yulianto Atjik Sutrisno alias Acuk, bos…
![]()
