TUBABA (ISN) -Terkait dugaan jual beli aset pemerintah desa berupa rumput Lapangan sepak bola yang ada di tiyuh (Desa) Tirta kencana kabupeten Tulang Bawang Barat dan beberapa indikasi lainnya oleh oknum kepala desa, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Geram. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) melalui Sanudi, SH selaku ketua yang diwakili oleh Rico Rivaldi angkat bicara, Selasa (27/01). Menurutnya, berita yang beredar luas pada media-media yang tergabung di DPC Persatuan wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Tulang Bawang Barat mesti di tindak lanjuti. Berita Terkait: Oknum…
![]()
