Intisarinews.co.id – KALIANDA Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamse) kembali berhasil meringkus enam tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, keenam tersangka yang berhasil diamanakan kali ini merupakan warga Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Penengahan. “Pertama Satreskrim berhasil mengamankan 3 tersangka di Kecamatan Ketapang pada kasus pencurian dengan cara mendongkel rumah, ketiga tersangka itu berinisial EG (16), RN (15) dan BA (16), masih ada satu tersangka lainnya saat ini DPO,” ungkap Syarhan saat menggelar Ekspose dihalaman Polres Lamsel (GWH), Senin (14/10/2019). Sementara…
![]()
