WAY KANAN (ISN) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menghadiri acara pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Terpilih di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Rabu (18/05/2022) Dalam sambutannya Bupati Adipati mengatakan, BPK secara umum mempunyai kewenangan membahas rancangan peraturan kampung bersama Kepala Kampung, melaksanakan pengawasan terhadap Peraturan Kampung dan peraturan Kepala Kampung, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung, membentuk panitia pemilihan Kepala Kampung, serta mengali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan Dalam implementasinya, kewenangan tersebut,…