BANDAR LAMPUNG
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar.
Onetime.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), terutama melalui platform daring.
Ia menyebut fenomena ini kian meresahkan masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Sekarang ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu orang,” kata Putra Jaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa, (2/7/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif dan represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.
“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Putra Jaya juga mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ruang digital yang dinilainya semakin bebas.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” ujarnya.