Bandar Lampung (ISN) – Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD wilayah 1 Rajabasa kembali menggelar razia gabungan penertiban kendaraan bermotor guna mengedukasi dan mensosialisasikan program pemutihan Pemerintah provinsi Lampung kepada masyarakat.
Razia gabungan kali ke tiga ini melibatkan jajaran Ditlantas Polda Lampung selaku penegak hukum, (Gakkum), Jasa Raharja Lampung dan Bapenda kota Bandar Lampung, ujar Bobiansah Stianegara, ditemui di lokasi, Jum’at (13/6/2025).
” Ya mulai tahun ini dimana opsen pajak yang dibagikan langsung kepada Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung, maka perlu terus kita edukasikan ke masyarakat agar tersampaikan,” kata Bobi.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi saat ini telah kita laksanakan di tiga titik, pertama di Rajabasa, Kemiling dan saat ini di Jalan Pattimura Teluk Betung.
Saat ini wajib pajak (WP) yang menunggak pajak kendaraan ada sekitar 219 ribu, telah berjalan sekitar 30 ribu, artinya masyarakat telah paham akan kepatuhan dalam memanfaatkan momen pemutihan yang merupakan program Bapak Gubernur Lampung dalam perjalanan program pemutihan yang berakhir hingga tanggal 31 Juli 2025 mendatang.
“Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan dengan baik, karena untuk tahun kedepan belum tentu akan ada program semacam ini,” kata dia.
Bobi mengatakan bahwa, dalam perjalanan program pemutihan ini, Alhamdulillah masyarakat mengapresiasi program pemutihan, dimana mayoritas di lapangan telah banyak terlihat kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Ayo, kepada masyarakat manfaatkan program pemutihan dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan sebagai masyarakat wajib pajak, ajaknya.
Di kota Bandar Lampung menurut Bobi, perlu dilakukan kajian, karena sistem penegakan hukum masih berjalan melalui Tilang elektronik atau ETLE.
Pemutihan program pak gubernur akan berakhir hingga tanggal 31 Juli 2025, dan kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi ke mall mall, ke pertokoan hingga ke pasar pasar, dan di harapkan juga bagi pemilik kendaraan yang ber Nomor Polisi di luar Lampung yang berdomisili di Bandar Lampung agar segera melakukan BBN, sehingga akan menambah sumber PAD bagi Provinsi Lampung, tandasnya.
Sementara, pengendara Windiarti (30) warga Bandar Lampung mengatakan sangat mengapresiasi program pemutihan Bapak Gubernur Lampung, karena menurutnya sangat membantu masyarakat wajib pajak.
“Saat saya melakukan pembayaran pajak kendaraan sangat cepat, tidak ribet dan petugas ramah memberikan arahan kepada masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, dalam gelar razia gabungan penertiban kendaraan bermotor dihadiri, AKP.Amsyar dari Gakkum Ditlantas Polda Lampung dan jajaran, Kassubag SW dan humas Jasa Raharja Lampung Hotsarido Sinaga mewakili Kepala Cabang Muhammad Zulham Pane.(**)