Himatra Minta Kapolda Atensi Kasus Penipuan yang Libatkan Anggotanya

Lampung (ISN) — Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) Taufik Hidayatullah mendesak Kapolda Lampung memberi atensi penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum aparat di Polda Lampung.

Pasalnya, kasus ini sudah lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, tapi terduga pelaku Shandi Gurbantara belum juga diamankan. Padahal, perkara ini kabarnya sudah naik ke tahap penyelidikan.

Ketum Himatra Taufik mengatakan, bahwa jika tidak ditangani dan di selesaikan oleh Polda Lampung, kasus ini akan menjadi Preseden buruk bagi Polda Lampung.

“Ini aneh. Lebih dari setahun, tapi kasusnya diam di tempat. Kami menduga ada permainan di balik lambannya penanganan ini,” kata Taufik kepada media ini.

Sehingga, sambung Taufik, pihaknya meminta kasus ini menjadi atensi khusus kepada jajaran petinggi di Polda Lampung, untuk segera dituntaskan.

“Kami minta Kapolda, Wakapolda, Propam, dan Irwasda bertindak tegas, periksa oknum-oknum yang terindikasi menerima suap, dan segera tangkap pelaku utama penipuan ini,” tandasnya.

Diketahui, laporan pertama kasus ini dibuat pada 24 April 2024 dengan nomor LP/B/152/IV/2024/SPKT/Polda Lampung. Dalam laporan tersebut, Shandi Gurbantara diduga menipu dan menggelapkan uang ratusan juta rupiah dengan kedok investasi.

berdasarkan Surat Pemberitahuan, Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP A3) dengan nomor SP. Sidik/165/VII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 11 Juli 2025, status perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Lalu, kasus dugaan penipuan dengan korban Karnado mengaku sempat dimintai uang sekitar Rp10 juta oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai kerabat polisi.

Kemudian, Uang itu dijanjikan untuk mempercepat proses penanganan perkara dan menangkap pelaku. Belakangan, muncul dugaan bahwa uang tersebut akan dibagi-bagi sebagai pelicin bagi pihak-pihak tertentu yang menangani kasus ini.

Loading

Related posts

Leave a Comment