Ketika Uang Baru Sulit Didapat, Di Mana Peran Bank Sentral?

Opini

Oleh : Riski Putri FB 

Menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, tradisi berbagi uang baru kepada anak-anak dan keluarga telah menjadi budaya yang mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Permintaan terhadap uang pecahan baru meningkat tajam, dan masyarakat pun berharap negara melalui bank sentralnya mampu memfasilitasi kebutuhan tersebut secara adil dan merata. Namun, realitas yang terjadi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya menukar uang baru melalui layanan resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia. Mekanisme penukaran yang kini mengandalkan sistem aplikasi dan pendaftaran daring dinilai tidak sepenuhnya ramah bagi semua kalangan. Kuota yang terbatas, waktu pendaftaran yang sangat cepat habis, serta proses yang kerap dianggap rumit membuat banyak masyarakat gagal memperoleh kesempatan menukar uang baru secara resmi.

Ironisnya, di sisi lain, praktik jual beli uang baru justru marak terjadi di ruang publik. Di berbagai sudut kota, bahkan di pinggir jalan dan pusat keramaian, terlihat oknum-oknum yang menawarkan paket uang baru dengan jumlah yang cukup banyak. Uang pecahan yang seharusnya disalurkan secara resmi oleh negara justru beredar melalui jalur informal dengan harga yang lebih mahal karena adanya potongan atau biaya tambahan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin masyarakat umum kesulitan mendapatkan uang baru melalui jalur resmi, sementara sejumlah oknum justru memiliki stok yang melimpah untuk diperjualbelikan?

Jika praktik ini terjadi secara masif setiap tahun, maka wajar bila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan distribusi yang dilakukan oleh bank sentral. Sistem aplikasi yang dirancang untuk menertibkan penukaran uang memang terlihat modern di atas kertas, tetapi jika implementasinya justru menciptakan ketimpangan akses, maka sistem tersebut patut dievaluasi secara serius.

Dalam perspektif keadilan publik, mekanisme distribusi uang baru seharusnya memprioritaskan kemudahan dan pemerataan. Bank sentral memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan uang rupiah, mulai dari pencetakan, distribusi hingga penarikan dari peredaran. Oleh karena itu, ketika terjadi praktik penimbunan oleh oknum tertentu, tanggung jawab moral dan institusional tetap melekat pada lembaga tersebut.

Publik tentu tidak berharap bank sentral gagal menjalankan fungsi strategisnya. Namun, kritik terhadap sistem yang tidak berjalan efektif merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat. Jika keluhan masyarakat terus berulang setiap tahun, maka bukan hanya sistem aplikasinya yang perlu diperbaiki, tetapi juga pengawasan distribusi uang baru di lapangan.

Lebih jauh lagi, praktik jual beli uang baru dengan harga lebih tinggi berpotensi menciptakan ekonomi rente yang tidak sehat. Tradisi berbagi yang seharusnya sederhana justru berubah menjadi komoditas yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

Ke depan, Bank Indonesia perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penukaran uang baru. Sistem digital memang penting, tetapi tidak boleh menutup akses bagi masyarakat luas. Pengawasan terhadap potensi penimbunan oleh oknum juga harus diperketat agar distribusi uang rupiah benar-benar sampai kepada masyarakat secara adil.

Sebab pada akhirnya, uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara sekaligus milik seluruh rakyat. Ketika akses terhadapnya justru terasa lebih mudah bagi para spekulan dibanding masyarakat biasa, maka ada sesuatu yang jelas perlu dibenahi dalam tata kelola distribusinya. (*)

Loading

Related posts

Leave a Comment