BandarLampung (ISN) – Sejumlah mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menyampaikan laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses akademik yang semestinya bebas dari biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Pungutan tersebut disebut terjadi dalam beberapa tahapan kegiatan akademik, seperti:
* Sidang Judul: Rp 50.000
* Sidang Proposal: Rp 300.000
* Sidang Munaqasah: Rp 500.000
Tidak hanya itu, mahasiswa juga diminta untuk menyediakan makanan dan buah-buahan tertentu saat sidang berlangsung. Dalam pelaksanaan sidang secara daring, mahasiswa tetap diarahkan memberikan uang konsumsi atau transportasi, yang menurut pengakuan mahasiswa, disebut berasal dari arahan internal jurusan.
Seorang mahasiswa dari Program Studi Sosiologi Agama berinisial AS mengaku telah mengalami langsung praktik pungutan tersebut.
“Saya dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu saat akan melakukan sidang judul. Uang itu diserahkan melalui perantara yang katanya ditugaskan oleh jurusan,” ungkap AS.
Sementara itu, mahasiswa lain berinisial SA dari Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam menyatakan dirinya nyaris mengalami hal serupa.
“Saya sempat diminta membayar, tapi saat saya minta bukti pembayaran, pihak jurusan enggan memberikannya. Katanya harus diserahkan secara tunai, tanpa kwitansi atau tanda bukti apa pun,” tutur SA.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, dugaan praktik pungutan tersebut diduga melibatkan seorang dosen berinisial LS dari Program Studi Sosiologi Agama. LS disebut oleh beberapa mahasiswa sebagai salah satu pihak yang diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam koordinasi pengumpulan uang tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari LS maupun pihak jurusan terkait.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bagian Akademik Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan resmi dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama dan sedang melakukan penelusuran internal.
“Benar adanya bahwa aduan terhadap Dugaan Pungli di Fakultas Ushuluddin telah kami terima. Pihak kami saat ini masih menelusuri dan akan segera menindak tegas oknum pegawai di lingkungan civitas akademika Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama apabila aduan tersebut benar faktanya, karena hal tersebut dapat merusak citra baik kampus,” jelas Zainal Abidin saat dikonfirmasi.
Pihak fakultas menyatakan akan menjunjung tinggi asas transparansi dan keadilan dalam menangani perkara ini. Mahasiswa berharap pengusutan dilakukan secara serius agar proses akademik dapat berjalan dengan bersih dan adil di lingkungan kampus