BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (HIMATRA), Taufik Hidayatullah, kecam Rektor Universitas Lampung (Unila) atas deretan persoalan serius yang mencoreng nama institusi pendidikan.
Dalam pernyataan, Taufik menyoroti kematian seorang mahasiswa dan kasus plagiarisme yang baru-baru ini mencuat ke publik sebagai “lapor merah” bagi kepemimpinan rektor saat ini.
“Kematian mahasiswa dan maraknya plagiarisme adalah cerminan dari bobroknya sistem pengawasan di bawah kepemimpinan Rektor Unila. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk kegagalan total,” tegas Taufik.
HIMATRA secara tegas menuntut agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Dirjen Pendidikan Tinggi bidang Sains dan Teknologi segera turun tangan untuk mengevaluasi total kepemimpinan Rektor Unila.
Lebih jauh, Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak melakukan investigasi menyeluruh terhadap lemahnya pengawasan akademik dan kegiatan kemahasiswaan yang disebut-sebut sebagai penyebab munculnya korban jiwa.
“Ini bukan waktu untuk diam. Sudah cukup korban jatuh akibat kelalaian struktural. HIMATRA dengan tegas meminta Rektor Unila dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi dan skandal yang terjadi,” tambahnya.
Deretan skandal yang membelit Unila kian mencoreng reputasi kampus kebanggaan masyarakat Lampung. Mulai dari suap masuk Fakultas Kedokteran, kasus plagiarisme oleh pejabat akademik, hingga tewasnya mahasiswa, menjadi bukti nyata bahwa integritas dan profesionalisme di tubuh kampus tersebut sedang mengalami krisis akut.
Taufik menyebut, kasus-kasus yang menumpuk ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan di Lampung. Ia menyayangkan sikap diam dan minimnya ketegasan dari pemerintah daerah, terutama Gubernur Lampung, yang dinilai gagal merespons situasi gawat darurat di sektor pendidikan tinggi.
“Gubernur Lampung harusnya malu. Bagaimana mungkin kampus sebesar Unila, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan intelektualitas daerah, justru menjadi sarang skandal dan kematian tragis mahasiswa?” cetus Taufik dengan nada tinggi.
HIMATRA menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini sampai tuntas dan mendesak penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik busuk di Unila.
Ini adalah momentum bagi publik untuk tidak diam melihat institusi pendidikan tinggi dijalankan dengan cara-cara kotor dan tidak bertanggung jawab.
“Intinya jelas: periksa dan copot Rektor Unila. Tidak ada ruang toleransi bagi kegagalan dan pengabaian nyawa mahasiswa,” pungkas Taufik.
Seperti diketahui Polda Lampung telah memeriksa 8 Panitia Diksar Mahepel Unila dan 3 Lainnya Berhalangan Hadir.
Penyidik unit III subdit jatanras direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, memeriksa delapan dari sebelas panitia, diksar mahepel, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Lampung, terkait kasus meninggalnya pratama Wijaya Kesuma.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh ibunda almarhum Pratama, yang meninggal dunia usai mengalami kekerasaan saat mengikuti kegiatan diksar Mahepel, Pada November 2024 lalu.
Selaku kuasa hukum, Chandra Bangkit Saputra, menyampaikan bahwa kehadiran delapan panitia tersebut, merupakan bentuk itikad baik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.
Ada sebelas orang panitia yang dipanggil, namun tiga belum bisa hadir karena sakit. Sementara, delapan orang panitia yang HADIR hari ini, merupakan mahasiswa aktif FEB Unila.
“Hari ini kita hadir untuk memenuhi panggilan polda Lampung atas laporan dari ibunda almarhum (Pratama). Ada 11 orang (Panitia Diksar) yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan, tiga orang belum bisa hadir, 8 yang bisa hadir,” ujar Chandra.
Chandra juga menambahkan, pihaknya membawa sejumlah dokumen pendukung, diantaranya catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahepel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando AL Faris, salah satu peserta diksar.
“Kita juga datang kesini dengan membawa sejumlah dokumen mulai dari catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahepel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando AL Faris, salah satu peserta diksar.” Tambahnya.
Sebelumnya, Juga penyidik polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap lima peserta diksar serta orang tua almarhum sebagai saksi.
Seperti diketahui pada berita sebelumnya, bahwa diberitakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait dugaan pelanggaran integritas akademik yang diduga dilakukan beberapa guru besar Universitas Lampung (Unila).
Informasi yang dihimpun, tiga akademisi diduga kuat memakai jasa untuk pembuatan karya tulis ilmiah tersebut. Ketiganya berinisial S, L, dan H. Yang dibuat oleh RP.
Karya ilmiah yang dibuat sebenarnya digunakan untuk kenaikan pangkat. Sampai untuk menjadi Rektor dan juga guru besar. (Vrg)