Lampung Tengah (ISN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau Dugaan adanya “jatah proyek” untuk oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli meminta Bupati Lampung Tengah maupun pejabat instansi terkait segera membuka penjelasan resmi kepada publik. “Kami mendesak Bupati atau instansi pengelola proyek menjelaskan duduk persoalan ini secara terbuka. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar dan menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Suadi Romli kepada media ini. Jumat (15/08). Suadi…
![]()
