BANDAR LAMPUNG (ISN) – Organisasi masyarakat (Ormas) berencana menggelar aksi unjuk rasa di RSUD Abdul Moeloek pada Kamis, 14 Agustus 2025. Aksi ini terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang karyawan outsourcing bernama Istiana oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan jasa kebersihan (housekeeping) yang beroperasi di lingkungan rumah sakit tersebut. Menanggapi rencana aksi tersebut, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) Taufik mengimbau agar unjuk rasa tidak dilakukan di RSUD Abdul Moeloek. Ia menilai rumah sakit adalah objek vital yang melayani masyarakat, sehingga aksi massa berpotensi mengganggu pelayanan…
![]()
