Kota Metro, Intisarinews.co.id – Soal pinjaman uang ke Bank Lampung Rp. 20 M, yang dipergunakan melunasi proyek TA 2025 yang tunda bayar, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Abdulhak sebelumnya menyatakan pinjaman tersebut jangka pendek l, dan tidak perlu pembahasan atau persetujuan DPRD, cukup mengetahui setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan Badan Anggaran (Banang). Kini, menjadi isu krusial karena pinjaman menjadi beban keuangan daerah, DPRD berbalik menyoroti pemanfaatan yang dianggap tidak terperinci dan transparan. Sebelumnya, agenda rapat koordinasi dan evaluasi program kerja Pemerintah Kota Metro TA 2026, terjadwal Senin, 30/03/2026…
![]()
